Wagub Mian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program santunan gotong royong bagi anak yatim, yang merupakan bagian dari program 100 hari kerja Helmi-Mian.
“Kita harus bergotong royong dalam menyantuni anak yatim. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 25 juta kepada pengurus Masjid Al Kahfi. Selain itu, santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Amril Nurman, perangkat Desa Talang Besar, Kabupaten Kaur.
Pemprov Bengkulu melalui Wagub Mian juga menyerahkan santunan kepada kaum dhuafa di Kabupaten Kaur. Berikut daftar penerima bantuan:
1. Masna (65) – Fakir Miskin
2. Yurman (45) – Disabilitas
3. Farima (70) – Fakir Miskin
4. Zaini (55) – Fakir Miskin
5. Aji Bakhrul (60) – Tuna Netra
6. Mujina (70) – Fakir Miskin
7. Nur Aini (65) – Lansia
8. Aswadi (65) – Fakir Miskin
9. Buyung Rais (70) – Fakir Miskin
10. Zanaria (70) – Fakir Miskin.
Sementara itu, Bupati Kaur, Gusril Pausi, menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan Pemprov Bengkulu kepada masyarakat Kaur.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Wakil Gubernur yang hadir langsung. Bantuan ambulans gratis ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat kami,” tutupnya. *** Rls. ( Budi. R )






