Bengkulu – eksisberita com
Rejang Lebong – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong kembali memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan publik SIM Keliling yang dilaksanakan oleh Unit SATPAS, Sabtu (25/4/2026). 26/04.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Polsek Kota Padang, dengan melibatkan seluruh personel SATPAS Polres Rejang Lebong.
Pelayanan SIM Keliling ini difokuskan untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Petugas memberikan pelayanan secara cepat, tertib, dan transparan guna memastikan kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat dilayani dengan baik mulai dari proses pendaftaran hingga penerbitan SIM perpanjangan. Kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang berada jauh dari pusat pelayanan.






