Bengkulu – eksisberita.com
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu. 12/05.
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa seluruh ASN memiliki tanggung jawab besar menjaga marwah institusi serta memberikan teladan yang baik, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
“Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi dan memberikan teladan yang baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.
Seluruh pejabat struktural eselon III, eselon IV, serta ketua tim di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu turut menandatangani surat pernyataan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menolak segala bentuk pungli dan gratifikasi. Penandatanganan itu diharapkan tidak sekadar bersifat simbolis, melainkan diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.






