SINERGI DUA JALUR PEMBENAHAN POLRI: MENJAWAB KRITIK TERHADAP TIM BENTUKAN KAPOLRI.

oleh -9 Dilihat

Mandatnya lebih luas karena ditujukan untuk memberikan masukan strategis dari luar institusi kepolisian, menjamin keterbukaan, serta mengawal agar proses reformasi sejalan dengan harapan masyarakat.

“Tim ini berfungsi sebagai penyeimbang dan pemberi perspektif eksternal sehingga tidak terjadi bias kepentingan internal yang berpotensi merusak tujuan pembenahan (reformasi),” ujar Haidar Alwi.

Dengan demikian, kedua tim tersebut bukanlah bentuk duplikasi, melainkan saling melengkapi. Tim internal yang dibentuk Kapolri bekerja pada tingkat teknis-operasional untuk membenahi jantung organisasi.

Sedangkan tim bentukan Presiden bertugas memberikan pengawasan dan Arah normatif agar reformasi benar-benar menyentuh aspek transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.

Kritik yang menyamakan keduanya sebagai langkah eksklusif justru dapat mereduksi esensi pembenahan Polri. Reformasi institusi sebesar Polri memang membutuhkan dua jalur sekaligus: pembenahan internal yang sistematis serta partisipasi eksternal yang inklusif.

“Tanpa sinergi keduanya, pembenahan (reformasi) hanya akan menjadi slogan kosong yang terjebak dalam kepentingan politik maupun birokratis,” ungkap Haidar Alwi.

Apabila masyarakat memahami perbedaan mandat dan fungsi antara tim bentukan Kapolri dan tim bentukan Presiden, maka kritik yang menuduh eksklusivitas akan kehilangan relevansinya. Yang diharapkan bukan penolakan, melainkan pengawalan agar kedua tim ini dapat berjalan paralel, saling mengisi, dan berakhir pada pembenahan Polri yang benar-benar kredibel.

“Sebab, kepercayaan publik tidak dibangun semata-mata oleh narasi, melainkan oleh kerja nyata yang ditopang oleh kolaborasi internal dan eksternal secara simultan,” pungkas Haidar Alwi. *** Rls. Budi. R