Selain menyerahkan SK Plt, Mian juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi di Rejang Lebong. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, tampak tidak mampu menahan haru saat diminta memberikan sambutan setelah menerima SK tersebut. Ia sempat menitikkan air mata ketika mengenang peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerah di Rejang Lebong.
Suasana haru pun turut dirasakan oleh para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati Rejang Lebong diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan dengan baik setelah peristiwa OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Untuk sementara waktu, seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan Hendri Praja sebagai Pelaksana Tugas Bupati. *** rls. Budi. R






