Bengkulu – eksisberita.com Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2),
Tag: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

