Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mulai hari ini 04 Juni hingga 30 November 2024 di
Tag: Pemprov Bengkulu melakukan Pemutihan & Bea balik nama kendaraan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.