Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi.

oleh -13 Dilihat

Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menyampaikan bahwa komitmen untuk tidak melakukan pungli maupun praktik jual beli jabatan merupakan bagian dari integritas ASN di lingkungan TPHP.

“Diharapkan ASN TPHP Provinsi Bengkulu dapat bekerja secara profesional serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Usai apel, Herwan Antoni juga melakukan kunjungan ke sejumlah bidang di lingkungan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi kantor serta memastikan pelayanan dan kinerja berjalan optimal.

Melalui langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Bengkulu. *** rls. Budi. R