Bengkulu – eksisberita com
Curup – Tim gabungan Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba dan lokasi judi jackpot bar-bar di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang. 6/02/25
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan keresahan masyarakat mengenai maraknya aktivitas penggunaan narkoba dan perjudian di wilayah tersebut.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan ini. Oleh karena itu, kami bersama tim gabungan melakukan tindakan tegas untuk menekan angka kejahatan narkotika dan perjudian di daerah ini,” ujar Kapolres.
Dalam operasi ini, sebanyak 10 orang tersangka berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda. Selain itu, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti berupa puluhan paket narkotika, belasan senjata tajam, puluhan mesin judi jackpot bar-bar, tiga unit kendaraan roda dua (R2), dan satu unit kendaraan roda empat (R4).