Bengkulu – eksisberita.com
Pascaproses seleksi yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir, tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. 12/02.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas komisioner KPID Bengkulu periode 2026–2029 dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran di daerah.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni mengajak para komisioner yang baru dilantik untuk segera bekerja dan memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung kepentingan masyarakat.
“Tentu harapan kita KPID yang baru ini memiliki pengalaman di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan politik, KPU, Bawaslu, maupun media. Harapan kita kolaborasi bisa lebih produktif lagi untuk bantu rakyat,” ujar Herwan.
Ia menegaskan, semangat “Bantu Rakyat” yang menjadi visi dan misi Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian merupakan wujud komitmen kepemimpinan lima tahun ke depan untuk menghadirkan pemerintah yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.






