KEJATI BENGKULU SITA ASET PTM MEGA MALL TERKAIT KORUPSI SENILAI PULUHAN MILIAR RUPIAH

oleh -310 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan penyitaan terhadap aset milik Pemerintah Kota Bengkulu berupa tanah dan bangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) Mega Mall. Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp. 50 miliar. 21/05

Aset yang disita mencakup lahan seluas 15.662 meter persegi, yang terletak di kawasan pusat Kota Bengkulu. Proses penyitaan dilakukan secara profesional dan tertib, dengan pengamanan ketat oleh empat anggota TNI dari Polisi Militer Korem 041 Garuda Emas.