AR OKNUM ASN INSTANSI MILITER TERSANGKA KORUPSI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG ( TPPU ) DILIMPAHKAN KE PENGADILAN

oleh -356 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu melimpahkan AR oknum ASN tersangka korupsi tunjangan kinerja (Tukin) Anggota instansi militer tahun 2023 ke penuntut umum, Rabu 18 Juni 2025.

Pelimpahan yang dilakukan terkait dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianty Andriani SH MH membenarkan, pelimpahan tahap II kasus korupsi Tukin tersebut.

“Hari ini kami melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi Tukin salah satu instansi militer di Bengkulu,” jelasnya.