Kejati Bengkulu Menyelenggarakan Seminar dalam Memperingati Hari Lahir ke 80 Kejaksaan RI.

oleh -274 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Dalam rangka memperingati Hari Lahir ke 80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyelenggarakan Seminar dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana.”

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., beserta jajaran Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bengkulu, Kepala Tata Usaha, Koordinator, Pejabat Eselon IV/V, serta Jaksa Fungsional. Selain itu, turut hadir peserta dari kalangan akademisi dan mahasiswa, di antaranya dari Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, serta Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. menegaskan bahwa gagasan Deferred Prosecution Agreement (DPA) menjadi topik penting yang kini banyak dibicarakan, baik di kalangan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. “Konsep ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan hukum modern di Indonesia.

Pendekatan ini memberikan alternatif penyelesaian perkara yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus tetap menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan hukum,” ujarnya.