PT. Pelindo II Bengkulu,melakukan pengerukan alur masuk pelabuhan pulau baai.

oleh -374 Dilihat

General Manager Pelindo Regional II Pulau Baai menjelaskan bahwa meskipun kewenangan pemeliharaan alur pelayaran berada di bawah tanggung jawab Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagaimana diatur dalam PP RI Nomor 31 Tahun 2021 Pasal 59, namun karena sifat kondisi yang darurat dan mendesak, Pelindo mengambil langkah inisiatif atas dasar surat dari Gubernur Bengkulu kepada Menteri Perhubungan, yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN dan Menteri Lingkungan Hidup.

“Kondisi sedimentasi di perairan Pulau Baai cukup tinggi, dan di Bengkulu hanya terdapat satu perusahaan yang memiliki izin dan peralatan memadai untuk pengerukan, yakni PT SPU. Untuk sementara, material hasil pengerukan kami buang di area yang telah disetujui bersama pihak terkait,” S Joko General Manager (GM) Pelindo Regional 2 Bengkulu

Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan logistik masyarakat Pulau Enggano, kapal yang dapat beroperasi hanyalah kapal nelayan jenis Kancil dengan kapasitas angkut maksimal sekitar 3 ton. Namun jika dalam beberapa hari ke depan kapal ferry belum dapat melintas, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama instansi terkait telah menyiapkan alternatif dengan mengoperasikan 2–3 kapal LLB berkapasitas ±30 ton guna mendorong distribusi logistik dan pengangkutan hasil pertanian dari Enggano.

Pelindo menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, dan instansi pelayaran demi kelancaran akses transportasi laut dan pemenuhan kebutuhan masyarakat Pulau Enggano. Demikian disampaikan, Kolonel Inf Widi Rahman, Dandim 0407. *** Rls. ( Budi. R )