SK Plt Bupati Rejang Lebong Diserahkan, Wagub Mian Tekankan Pelayanan Publik Tetap Berjalan.

oleh -62 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3) lalu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong pada Sabtu (14/3). SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. 14/03.

Penyerahan SK Plt tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta surat Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, terkait penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong.

“Atas nama gubernur, saya menyampaikan radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu terkait pemberian mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Mian.