Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka.

oleh -12 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polresta Bengkulu. Hal ini terlihat dalam kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H, Selasa (21/04/2026) pukul 13.30 WIB di Lobby Polresta Bengkulu. 21/04.

Dalam kegiatan tersebut Kapolresta didampingi Kasat Res Narkoba AKP Jonni Manurung, S.H., M.H dan Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, bersama rekan-rekan media yang meliput jalannya press release.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Sat Res Narkoba dalam menindaklanjuti sejumlah laporan polisi sepanjang Maret hingga April 2026.

> _“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolresta._

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengungkap enam kasus berbeda dengan total tujuh orang tersangka. Kasus pertama dengan tersangka berinisial QF (30) mengamankan seorang residivis kasus sabu dengan barang bukti 0,25 gram sabu di wilayah Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut.

Selanjutnya pada kasus kedua, dua orang tersangka berinisial FR (22) dan E (37), diamankan di kawasan Dusun Besar, Kecamatan Singgaran Pati, dengan barang bukti 0,83 gram sabu. Sementara pada kasus ketiga, satu tersangka berinisial EF (24) kembali diamankan di wilayah Selebar dengan barang bukti 0,8 gram sabu.

> _“Pengungkapan ini tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan yang terlibat. Kami terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang ada,” lanjutnya._