Bengkulu – eksisberita.com
Yahukimo — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo merespons cepat insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo terhadap seorang warga sipil di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (27/4/2026). Korban yang berinisial RK (29) saat ini tengah menjalani perawatan intensif setelah dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan di Jayapura. 27/04.
Insiden terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar siang hari saat korban berada dalam perjalanan di wilayah Distrik Dekai. Tim Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo segera melakukan evakuasi korban serta mengamankan lokasi guna mencegah gangguan lanjutan dan memastikan keselamatan masyarakat.
Korban RK yang merupakan tenaga profesional di lingkungan pemerintahan daerah, mengalami luka serius dan telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tembak pada bagian leher sebelah kiri, disertai delapan titik luka yang diduga berasal dari pecahan proyektil. Pihak keluarga juga telah mendapatkan pendampingan.
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., saat dikonfirmasi media (27/4) malam, menjelaskan bahwa korban langsung dievakuasi setelah kejadian dan segera mendapat penanganan medis.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tembak pada bagian leher sebelah kiri serta sejumlah luka akibat pecahan proyektil, dan saat ini telah dirujuk ke rumah sakit di Jayapura untuk perawatan lanjutan,” ujar AKBP Andria.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat gabungan langsung melakukan langkah cepat berupa pengamanan wilayah, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.
“Petugas langsung melakukan evakuasi korban, mengamankan lokasi, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami informasi di lapangan. Saat ini penyelidikan intensif terus dilakukan bersamaan dengan peningkatan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan,” jelas AKBP Andria.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum berat.






