“Setiap aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, terukur, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Satgas Ops Damai Cartenz terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan guna menjamin stabilitas keamanan.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan informasi penting kepada pihak keamanan,” ujarnya.
Pelaku kekerasan bersenjata dapat dijerat dengan ketentuan pidana berat, termasuk ancaman hukuman penjara jangka panjang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo terus melakukan pengejaran terhadap pelaku serta memperkuat pengamanan di sejumlah titik strategis di Distrik Dekai.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif. ***. Budi. R






