2 Orang ASN tambahan DPRD Provinsi Bengkulu diduga Korupsi dilakukan penahanan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

oleh -286 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Tim tindak pidana khusus kejaksaan tinggi bengkulu kembali menetapkan Dua orang tersangka yang merupakan ASN di Setwan Provinsi Bengkulu, dimana penyidik tindak pidana khusus Kejati Bengkulu,setelah melakukan pemeriksaan selama beberapa jam di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu. 10/07

Penetapan dua tersangka tersebut usai penyidik mendalami keterangan saksi, didapatilah unsur perbuatan yang mengarah kepada bersangkutan berinisial R-M dan L-F.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan mengatakan, usai ditetapkan tersangka, keduanya langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Bengkulu, dan kasus masih terus dikembangkan.

“Kita tetapkan dua orang tersangka tambahan dalam perkara dugaan Korupsi Setwan Provinsi Bengkulu, sudah kita tahan di Rutan Bengkulu,” kata Kasi Penkum.