Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026.

oleh -11 Dilihat

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Irhamni, menjelaskan bahwa secara teknis Desk Ketenagakerjaan dirancang sebagai pusat layanan terpadu berbasis kolaborasi antar stakeholder.

“Desk Ketenagakerjaan Polri melayani konsultasi, pengaduan, dan pelaporan tindak pidana ketenagakerjaan secara terintegrasi. Kami memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan sinergi lintas sektor,” jelas Brigjen Pol. Irhamni.

Sejak dibentuk, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menunjukkan kinerja nyata melalui berbagai capaian sepanjang tahun 2025, antara lain:

* Apresiasi Presiden RI dan pimpinan konfederasi buruh pada May Day di Monas
* Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) petugas Desk Ketenagakerjaan
* Penghargaan internasional dari ITUC Asia Pacific kepada Kapolri
* Penyelamatan dan pemulangan pekerja migran korban TPPO
* Penanganan perkara ketenagakerjaan secara profesional dan humanis

Dalam aspek penegakan hukum, tercatat 144 laporan pengaduan tindak pidana ketenagakerjaan, dengan 35 perkara telah diselesaikan (P21: 1, Restorative Justice: 34) dan 109 perkara masih dalam proses. Kasus yang ditangani meliputi PHK/pesangon, sengketa upah, pemberangusan serikat pekerja, BPJS, hingga perlindungan keselamatan kerja.

Polri menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan akan terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada pekerja dan buruh Indonesia.

“Polri berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk pekerja dan buruh, guna mewujudkan keadilan sosial serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutup Wakapolri. ***. Budi.