Bengkulu – eksisberita com
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bengkulu. Pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 19.02 WIB, personel Subdit III berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Golongan I jenis sabu di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. 14/02.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (47) yang diduga sebagai bandar sabu. Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya, petugas menemukan 17 paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan sabu di lokasi lain di kawasan Jalan WR. Supratman. Tim kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan 3 paket sabu yang disimpan sesuai petunjuk yang terdapat dalam handphone tersangka.





