Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 20 paket sabu, satu unit handphone merk Oppo warna hitam, serta satu unit mobil Toyota Agya warna kuning yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat dan bentuk keseriusan kepolisian dalam memerangi narkotika.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” ujar Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. *** rls. Budi. R





