Bengkulu – eksisberita.com
Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan pengecekan terhadap puluhan kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor, yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Bengkulu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. 31/07.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, mengatakan bahwa kendaraan dinas milik Pemprov yang terbukti menunggak pajak akan dikenakan sanksi berupa penempelan stiker penunggak pajak.
“Untuk kendaraan yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak, akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan. Kendaraan mati pajak, baik roda empat maupun roda dua, yang tidak sesuai peruntukan, akan ditempeli stiker penunggak pajak,” ujarnya.
Pemeriksaan kendaraan dinas ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Untuk mempermudah proses pembayaran pajak, Pemprov Bengkulu juga menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi pemeriksaan, khusus bagi kendaraan yang ingin langsung melunasi kewajiban pajaknya.