Pelayanan Samsat Desa ini didukung sejumlah mitra, antara lain Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, PT Jasa Raharja, dan Bank Bengkulu, guna memastikan layanan berjalan cepat, tertib, dan akuntabel.
Sementara itu, Rahmat (45), warga Seluma yang dikenal rutin membayar pajak kendaraan, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan tersebut.
“Sekarang lebih dekat dan praktis. Kami tidak perlu ke kota lagi. Ini sangat memudahkan dan tentu kami sebagai masyarakat jadi lebih semangat untuk taat pajak,” tuturnya.
Selain peningkatan pelayanan pajak, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menargetkan pembangunan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Seluma pada 2025 dengan total anggaran berkisar Rp72,2 miliar hingga Rp85 miliar. Program tersebut menjadi bagian dari prioritas perbaikan jalan rusak berat, dengan fokus pada ruas Pasar Talo–Kembang Mumpo–Pring Baru, Simpang Tiga Ngalam–Pasar Ngalam, serta Sukaraja–Padang Capo.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Seluma. *** rls. Budi. R






