Bengkulu – eksisberita.com
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si, menghadiri kegiatan sinergitas penguatan pemahaman dan persamaan presepsi antar Aparat Penegak Hukum (APH) terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 21/26.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. , Kapolda Bengkulu , Ketua Pengadilan tinggi bengkulu, KA BNNP Bengkulu,Danlanal Bengkulu, Dandenpom II/1 Bengkulu,Sekda Provinsi Bengkulu,Kakanwil Hukum,Imigrasi dan Pemasyarakatan Bengkulu , Kepala OJK dan Para Pejabat Utama Polda Bengkulu Dirreskrimsus, Dirreskrimum,Dirresnarkoba,Dirlantas,Dirpolairud , Kabidkum Polda Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antara APH dalam menjalankan tugas dan fungsinya.






