Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Sinergitas Penguatan Pemahaman dan Persamaan Presepsi Antar APH (Aparat Penegak Hukum) terhadap KUHP dan KUHAP Baru.

oleh -87 Dilihat

“Kita tidak boleh berhenti belajar. Pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP yang baru tidak cukup hanya memahami aturan di atas kertas, tetapi harus terus didalami secara berkelanjutan,” Ujar Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi yang semakin erat antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, serta seluruh unsur dalam sistem peradilan pidana. “Kita berada dalam satu ekosistem hukum yang saling terkait dan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri,” Ujar Kapolda.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan persamaan presepsi antar APH terhadap KUHP dan KUHAP baru serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana, sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien.

Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang telah menggagas dan menginisiasi terselenggaranya kegiatan ini. “Saya mengucapkan selamat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi kita semua dan semakin memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum di Provinsi Bengkulu,” kata Kapolda. *** rls. Budi. R