“Seluruh anggota perlu memahami program ini agar mampu memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat, minimal di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” imbuhnya.
Selain menyoroti program kemasyarakatan, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. juga memberikan penekanan khusus terkait disiplin personel. Ia mengingatkan agar seluruh anggota tidak terlibat dalam pelanggaran, terutama penyalahgunaan narkoba.
“Sudah diberikan nafkah oleh institusi Polri, paling tidak jangan melakukan pelanggaran. Bagi yang terbukti terlibat narkoba, sanksinya jelas, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.
Di akhir amanatnya, Kapolda Bengkulu. Mengajak seluruh jajaran untuk selalu menjaga kesehatan, memperkuat kekompakan, serta melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab demi mewujudkan Polri yang semakin presisi dan dicintai masyarakat. *** Rls. ( Budi. R )







