Kegiatan sosialisasi dan penertiban tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dr. Deddy Wahyudi, S.E., M.M., didampingi Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., Kasatpol PP Kota Bengkulu, Camat Ratu Samban, para lurah se-Kecamatan Ratu Samban, serta pimpinan OPD terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bengkulu bersama Kapolresta Bengkulu memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar maupun badan jalan, menjaga kebersihan lingkungan, serta mematuhi aturan parkir demi terciptanya ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan monitoring sosialisasi, imbauan, dan penertiban PK5 serta parkir kendaraan di Jalan KZ Abidin I berlangsung aman, tertib, dan kondusif. *** rls. Budi. R






