Bengkulu – eksisberita.com
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. 22/04.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Zahirman Aidi.
Dalam sambutannya, Zahirman Aidi menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.






