Bengkulu – eksisberita.com
Polda Bengkulu menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pemeriksaan terhadap dua personel yang dimintai keterangan dalam perkara yang tengah ditangani KPK, berkaitan dengan Bupati Rejang Lebong. 22/04.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombespol Ichsan Nur, S. Ik menyampaikan bahwa pihaknya menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa kedua personel tersebut bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Hal ini merupakan wujud nyata dukungan institusi Polri terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.






