KPID Bengkulu Luncurkan Aplikasi SARAN, Perkuat Pengawasan Penyiaran Digital.

oleh -5 Dilihat

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Aliyah, menyampaikan bahwa bimbingan teknis aplikasi SARAN bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas lembaga penyiaran dalam pengawasan berbasis digital.

“Aplikasi SARAN merupakan sistem pelaporan dan pengawasan penyiaran berbasis digital untuk mewujudkan pengawasan penyiaran yang lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” kata Aliyah.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.

Dalam sambutannya, Nandar menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung KPID Bengkulu untuk terus mengembangkan pengawasan penyiaran sekaligus mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan apabila terjadi indikasi pelanggaran.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya memastikan konten siaran di Bumi Merah Putih sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan, etika, dan kepentingan publik,” ujar Nandar.

Terkait aplikasi SARAN yang dikembangkan KPID Bengkulu, Nandar menyebut inovasi tersebut sebagai sebuah terobosan baru dalam pengawasan penyiaran.

“Aplikasi ini merupakan sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi dari pusat hingga daerah. Hal ini memungkinkan masyarakat di Bumi Merah Putih ikut serta melaporkan konten bermasalah secara langsung dan memantau tindak lanjutnya secara transparan,” tutupnya.

Peserta yang mengikuti bimbingan teknis aplikasi SARAN terdiri atas perwakilan lembaga penyiaran televisi dan radio, media massa cetak dan daring, mahasiswa, serta masyarakat umum. ***. Budi. R