Menbud Fadli Zon Resmikan Pemugaran Masjid Padang Betuah, Perkuat Jejak Peradaban Islam di Bengkulu Tengah.

oleh -70 Dilihat

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni; Bupati Bengkulu Tengah, Rahmat Riyanto; serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII, Iskandar Mulia Siregar.

“Menjaga kelestarian cagar budaya ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya menjaga bangunannya, tetapi juga terus merawat serta memperkuat identitas kebudayaan, menanamkan kebanggaan pada generasi selanjutnya sebagai nilai sejarah dan budaya,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni dalam sambutannya.

Masjid Padang Betuah telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 420-424 Tahun 2024.

Pemugaran ini tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga merawat ingatan kolektif masyarakat atas identitas budaya tanpa menghilangkan jati dirinya. Warga setempat menyambut positif langkah tersebut.

“Dulu masjid ini berdinding bidai (bilah bambu). Karena rapuh, kami bergotong royong mengangkut pasir pantai untuk pondasi dan dinding bangunan,” kenang Dahlini, warga setempat. *** rls. Budi. R