Pemprov Bengkulu Percepat Penyelesaian Konflik Agraria Puluhan Tahun Secara Terukur dan Berbasis Data.

oleh -12 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempercepat penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun melalui langkah terukur dan berbasis data. Upaya ini ditandai dengan adanya tim khusus dan kelompok kerja (Pokja) guna menelusuri fakta di lapangan secara komprehensif. 14/04.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, R.A. Denni, memimpin rapat penanganan konflik usaha perkebunan dan pertanahan yang digelar di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Selasa (14/4).

Dalam arahannya, Denni menegaskan bahwa fokus utama penanganan adalah memastikan kejelasan status lahan yang diduga tumpang tindih antara perizinan perusahaan dan hak masyarakat.

“Ini merupakan konflik lama, bahkan ada yang telah berlangsung puluhan tahun. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara hati-hati serta berbasis data yang valid,” ujar Denni.

Ia menjelaskan, tim yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur saat ini bekerja aktif melalui Pokja yang bertugas mengumpulkan dan memverifikasi data dari berbagai sumber.

“Pokja telah bergerak mengumpulkan data dari masyarakat, pemerintah, serta instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” jelasnya.