Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam.

oleh -56 Dilihat

Kapolda juga menyoroti maraknya aktivitas geng motor dan kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan premanisme maupun kekerasan jalanan di wilayah Bengkulu.

Sebagai langkah konkret, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah merumuskan sejumlah kebijakan strategis, di antaranya pemberlakuan jam belajar malam mulai pukul 20.00 WIB, penguatan peran kelurahan dan rukun tetangga (RT) dalam kontrol sosial, serta peningkatan patroli di titik-titik rawan gangguan keamanan.

Terkait kebijakan jam belajar malam, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan dukungannya terhadap penguatan pengawasan pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja selama Ramadan. Dukungan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Di akhir amanatnya, Kapolda mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam. *** rls. Budi. R