Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Robohnya Ponpes Setelah Proses Identifikasi Jenazah Selesai.

oleh -315 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Surabaya. Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti proses penegakan hukum terkait peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Insiden itu terjadi pada 29 September 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah menyampaikan pernyataan resmi dari Bapak Kapolda bahwa proses hukum akan kami lakukan,” jelas Kabid Humas, Rabu (8/10/2025).

“Tentu kita akan melakukan tindakan-tindakan di awal proses, mulai dari penyelidikan hingga nanti ditingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjutnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa saat ini fokus utama Polda Jawa Timur bersama tim DVI adalah menyelesaikan proses identifikasi seluruh jenazah korban.