Bengkulu – eksisberita.com
Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam kurun waktu tiga pekan terakhir, jajaran Satres Narkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 11 tersangka yang terlibat kasus narkoba di wilayah Kota Bengkulu. 12/09.
Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bengkulu. Dari sebelas tersangka yang diamankan, tujuh orang dihadirkan dalam kegiatan tersebut, sementara empat lainnya tidak ditampilkan dengan alasan satu masih di bawah umur dan tiga sudah diserahkan ke pihak Lapas.
“Dari 11 tersangka ini, empat diantaranya merupakan residivis dengan catatan pernah menjalani hukuman kasus narkoba sebelumnya. Bahkan, salah seorang residivis merupakan seorang perempuan. Adapun inisial para tersangka yaitu YT (30), DK (28), RS (27), I (20), EE (30), CT (27), S (37), RJ (41), RR (17), MR (30), dan TJ (29).”Jelas KBP Sudarno._
Dalam pengungkapan kasus ini, Satres Narkoba juga sempat melakukan tindakan upaya paksa terhadap tersangka berinisial TJ. Saat diamankan, TJ tidak sendiri melainkan bersama suaminya. Namun, suaminya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Ia pada saat akan kami amankan, suami dari TJ ini berhasil melarikan diri dan saat ini sudah menjadi DPO” Kata KBP Sudarno._