Polsek Ratu Samban Ungkap Kasus Jambret, Dua Pelaku Diamankan

oleh -313 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Satuan Reserse Kriminal Polsek Ratu Samban berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Dalam konferensi pers yang digelar pukul 10.30 WIB di Mapolsek Ratu Samban, Kapolsek Ratu Samban AKP Firmansyah, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa dua tersangka telah diamankan dan mengakui perbuatannya.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban serta Kasihumas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat.
Kegiatan peliputan turut melibatkan para jurnalis dari berbagai media lokal dan nasional.

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama Puput Agustin (27th), seorang PNS asal Kota Lubuk Linggau. Ia menjadi korban penjambretan saat sedang berolahraga pagi (jogging) di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 06.19 WIB.

Saat itu, korban sedang menggenggam satu unit handphone Samsung A057F/DS, yang kemudian dirampas oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan mengalami kerugian senilai Rp2.200.000,-.