“Masyarakat memiliki hak yang sama untuk didengar. Semua masukan kita tampung, kita pelajari kronologisnya, kita telaah dasar hukumnya, dan akan kita selesaikan melalui prosedur hukum yang ada. Intinya, kami mengajak semua pihak untuk mendukung pendirian Sekolah Rakyat ini,” kata Herwan usai rapat.
Pemerintah menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bengkulu dapat rampung pada tahun ini, sehingga pada tahun ajaran berikutnya sekolah tersebut sudah dapat digunakan secara penuh.
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang berkualitas. Di Provinsi Bengkulu, Sekolah Rakyat dibangun di dua lokasi, yakni Kabupaten Kaur dan Kota Bengkulu.
Untuk Kota Bengkulu, Sekolah Rakyat diberi nama SRMA 6 Kota Bengkulu. Sementara ini, kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan di Sentra “Dharma Guna” Bengkulu yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI. Proses pembelajaran telah dimulai sejak tahun ajaran 2025.
Sekolah dengan sistem asrama ini menyediakan pendidikan 100 persen gratis untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA. Pembangunannya didanai melalui APBN dengan dukungan pihak swasta serta kolaborasi lintas kementerian.
Salah satu keunggulan Sekolah Rakyat dibandingkan sekolah konvensional adalah pendekatan pembelajaran yang lebih fleksibel dan personal. Meski demikian, ijazah yang dikeluarkan setara dengan sekolah umum karena tetap mengacu pada Kurikulum Nasional.
Dengan hadirnya Sekolah Rakyat, anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Bengkulu diharapkan dapat memperoleh akses pendidikan yang layak secara gratis, dengan seluruh fasilitas ditanggung oleh pemerintah. *** rls. Budi. R





