“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Herwan.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila ASN bekerja secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab.
“Pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh ASN, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari pungli, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat. ***. Budi. R






