“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga seluruh jajaran ASN di lingkungan Disdikbud harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional dan berintegritas.
“Pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh ASN, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari pungli, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat. ***. Budi. R






