Bengkulu – eksisberita.com
Pemerintah Provinsi Bengkulu menjalin kerja sama dengan Badan Bank Tanah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (13/1).
Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan potensi lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus menciptakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, HGU yang masa berlakunya telah berakhir dan tidak diperpanjang akan dikembalikan menjadi Barang Milik Daerah (BMD) agar dapat dikelola oleh pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Jika BMD dapat dikelola, ini bisa menjadi sumber baru PAD. MoU hari ini adalah upaya mencari inovasi pendapatan daerah tanpa menekan masyarakat kecil,” ujar Helmi.
Ia menyebutkan, potensi lahan yang akan dikerjasamakan diperkirakan mencapai sekitar 20.000 hektare, meski masih dalam tahap identifikasi awal. Lahan tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri berbasis pertanian guna mendukung hilirisasi kopi dan sawit, pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) regional di Kota Bengkulu yang saat ini sudah penuh, serta perumahan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.






