Teken MoU dengan Bank Tanah, Pemprov Bengkulu Optimalkan Eks Lahan HGU untuk Tingkatkan PAD dan Hilirisasi.

oleh -81 Dilihat

“Ini adalah upaya mengembalikan tanah kepada pemerintah daerah agar memiliki nilai ekonomi dan sosial yang lebih tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan MoU ini menjadi dasar penguatan sinergi antara Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penataan kembali pertanahan secara berkelanjutan.

“Kerja sama ini untuk pengembangan potensi pertanahan atau bekas-bekas hak di Provinsi Bengkulu dan akan diselaraskan dengan perencanaan pemerintah daerah dengan tujuan utama kepentingan masyarakat,” jelas Hakiki.

Ia menambahkan, pada tahap awal sinergi pemanfaatan akan dilakukan terhadap Hak Pengelolaan (HPL) seluas 397 hektare di Bengkulu, sementara total luasan lahan masih terus diidentifikasi.

“Untuk tahap awal kita sedang mengidentifikasi berapa luas lahannya. Sesuai paparan tadi, perkiraan kami sekitar 20 ribu hektare,” terangnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi Bengkulu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Bengkulu pada triwulan III 2025 mencapai 4,56 persen, dengan realisasi investasi pada triwulan II 2025 sebesar Rp901 miliar atau meningkat 12,26 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. *** rls. Budi.