Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani, Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat gabungan Satgas. Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Jayapura sebelum menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.
Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur.
“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan ketiga tersangka.
“Pendalaman akan dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas. Kami juga akan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Hingga pelaksanaan pemindahan dan pemeriksaan kesehatan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua. *** rls. Budi. R






