Tim Gabungan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Begal di Kota Bengkulu.

oleh -316 Dilihat

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku bernama inisial AS (19), warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Setelah melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti termasuk rekaman CCTV, pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 01.20 WIB, tim gabungan berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku di Jalan Hibrida 12, Kota Bengkulu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Gading Cempaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kapolresta Bengkulu yang di damping Kapolsek Gading Cempaka AKP Saman Saputra, S.H., M.H., Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat melalui laporan resmi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bengkulu. ***. rls. Budi. R