Bengkulu – eksisberita.com
Lampung Selatan – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan online bermodus Love scamming di Rutan Kelas IIB Kota Bumi Kab. Lampung Utara Provinsi Lampung, dengan total kerugian korban mencapai Rp1.4 Milyar Rupiah. Kapolda Lampung Helfi Assegaf, melaksanakan Konperensi Pers di Siger Lounge Polda Lampung, Senin (11/5/2026). 12/05.
Kegiatan dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Pangdam XXI Kristomei Sianturi
Kapolda Lampung Menegaskan Bahwa kasus ini terbongkar setelah Subdit V Siber Dit Krimsus Polda Lampung menerima informasi DITPEM INTEL DITJENPAS ,terkait adanya 156 unit handphone Milik Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Bumi ,yang digunakan untuk tindak pidana ITE dengan modus Love scamming pada 30 April 2026.
Saat Melaksanakan Penipuan online Modus Para pelaku membuat akun media sosial palsu dan mengaku sebagai anggota Polri atau TNI.
Setelah menjalin hubungan dengan korban wanita, pelaku mengajak Video Call Sex (VCS) lalu merekamnya.
Korban kemudian dihubungi pihak lain yang mengaku anggota Propam Polri dan Polisi Militer TNI AD dan mengancam akan menyebarkan rekaman VCS tersebut jika tidak mentransfer sejumlah uang.






