“Kami berharap mahasiswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan informasi terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Sekda Herwan Antoni menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu, terutama di kalangan remaja.
Ia menjelaskan bahwa beberapa jenis obat yang disalahgunakan dapat menimbulkan efek halusinasi, merusak sistem saraf dan mental, serta berpotensi memicu tindakan kriminal. Oleh karena itu, persoalan ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh lengah dan harus segera bertindak agar generasi muda tidak menjadi korban,” tegasnya.
Sekda juga mengajak seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, perguruan tinggi, dinas kesehatan, aparat kepolisian, hingga masyarakat luas, untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.
Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu ini secara resmi dibuka oleh Sekda Provinsi Bengkulu dan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai wujud keseriusan seluruh pihak dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu. ***. Budi.






