Bengkulu – eksisberita.com
Bengkulu — Angin segar buat para pemilik kendaraan luar daerah. Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadirkan kabar baik bagi masyarakat di momen Idul Fitri. Gubernur Bengkulu resmi mengumumkan kebijakan diskon 50% pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan dengan nomor polisi luar daerah (non-BD) yang melakukan proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 23/03.
Program ini berlaku khusus selama periode Lebaran dan ditujukan untuk mendorong masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan menjadi nopol Bengkulu.
Gubernur Bengkulu menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk insentif sekaligus strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
*“Gubenur mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan luar daerah untuk segera melakukan balik nama. Dengan diskon 50% ini, prosesnya lebih ringan dan menguntungkan,”* ujarnya.
*Program Khusus Lebaran*






