Inovasi Pertama Indonesia, Kejati Bengkulu Pelopor Digitalisasi Layanan KUHP dan KUHAP.

oleh -76 Dilihat

Selain itu lewat aplikasi ini ada beberapa manfaatnya mulai dari penanganan perkara menjadi lebih cepat, Produktivitas Jaksa meningkat, Jaksa di daerah terpencil dapat
mengakses informasi yang sama, Tidak tergantung pada dan ketersediaan Jaksa senior serta dapat digunakan kapan saja.

“Launcing Inovasi baru dan pertama se Indonesia mempercepat pemahaman KUHAP dan KUHP melalui AI yang nantinya memudahkan bagi penyidik, dan pengadilan untuk memahami KUHP dan KUHAP,” kata Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar S.H., MH didampingi Wakajati Bengkulu dan para Asisten serta Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.

Usai dilauncing ini, nantinya kita akan berkoordinasi kepada Kejaksaan Agung RI, baru kedepan akan dijadikan role model penggunaan AI di lingkungan Kejaksaan se Indonesia.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro S.H., MH mengatakan dengan adanya aplikasi ini nantinya, berharap jaksa bisa melakukan semua kegiatan lebih Profesional apalagi dengan perkembangan zaman digitalisasi, apalagi hukum terus berjalan.

“Karena ini basic pelayanan, tentunya aplikasi ini akan menjawab semua pertanyaan yang akan disampaikan. Kita mengharapkan agar jaksa lebih profesional dalam pelayanan, perkembangan zaman sangat, dengan KUHP dan KUHAP yang baru kita harus belajar kembali dengan buku yang baru, maka dengan sistem inilah diharapkan bisa membantu,” papar Kajari Kepahiang. *** rls. Budi. R