Bengkulu – eksisberita.com
Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan maraknya fenomena geng motor di kalangan pelajar, Kapolsek Ratu Agung bersama jajaran melaksanakan kegiatan pembinaan dan edukasi di lingkungan sekolah. 20/04.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 20 April 2024, pukul 07.30 WIB hingga selesai ini digelar di SMP Negeri 15 Kota Bengkulu, yang berlokasi di Jalan Cempaka X, Kelurahan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh IPTU Sinaga selaku Kanit Binmas serta Brigpol Eki Adi Prawinata sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Beler.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus memberikan pembinaan kepada para siswa terkait bahaya dan dampak negatif keterlibatan dalam geng motor. Para pelajar diberikan pemahaman agar lebih berhati-hati dalam bergaul serta tidak mudah terpengaruh ajakan bergabung dengan kelompok geng motor.
Selain itu, siswa juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak mudah terprovokasi aksi tawuran, serta memahami konsekuensi hukum dari tindakan kriminal. Disampaikan pula bahwa pelaku penganiayaan dapat dijerat pidana hingga 7 tahun penjara, pengeroyokan hingga 5 tahun 6 bulan, serta kepemilikan senjata tajam ilegal dapat dikenakan hukuman hingga 10 tahun penjara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.






