Pj Sekda Wakili Gubernur Bengkulu di Paripurna DPRD Bahas APBD Perubahan dan Raperda Pesantren.

oleh -6 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-6 Masa Persidangan ke-III Tahun 2025, Selasa (23/9). Rapat tersebut membahas Laporan Badan Anggaran atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Komisi IV DPRD terkait hasil fasilitasi Kemendagri atas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dan dipimpin Ketua DPRD, Drs. Sumardi, M.M., didampingi Wakil Ketua I, Teuku Zulkarnain, dan Wakil Ketua III, Agus Riyadi, S.Si., M.Si.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD yang disampaikan Edwar Samsi menjelaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2025 telah dilakukan bersama tim anggaran pemerintah daerah.

Sementara itu, Komisi IV DPRD melalui Sulasmi Oktarina, S.E., M.M., melaporkan pihaknya telah menggelar rapat bersama mitra kerja sejak 21 Juli 2025 untuk membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.